Apakah kamu memiliki kekhawatiran bahwa ide atau isi, baik itu sebagian atau seluruhnya dari bukumu diambil atau diplagiat orang lain? Rasanya mungkin sangat tidak mengenakkan, bukan? Terlebih jika mengingat kembali bagaimana proses menyusun dan menerbitkan buku tersebut.
Rasa sakitnya pasti semakin menjadi-jadi. Oleh karena itulah kita sebagai penulis direkomendasikan untuk melindungi karya kita tersebut dengan HaKI atau hak cipta.
Daftar isi
Toggle7 Manfaat Mendaftarkan HaKI Buku Bagi Penulis
Nah, selain untuk perlindungan karya, sebenarnya apa manfaat dari hak cipta itu bagi kita penulisnya? Informasi detail terkait keuntungan atau manfaat mendaftarkan hak cipta buku bagi penulis akan kami bahas selengkapnya pada uraian di bawah ini.
Artikel yang sesuai:
Benefit Adanya Hak Cipta Buku bagi Penulisnya
Berikut ini beberapa manfaat mendaftarkan HaKI buku bagi kamu yang menulisnya:
1. Sebagai perlindungan hukum atas karya tulis
Manfaat mendaftarkan HaKI buku bagi penulis yang pertama yaitu sebagai cara untuk melindungi buku secara sah atau perlindungan hukum. Yang mana dengan mendaftarkan hak cipta, kamu bisa memperoleh perlindungan hukum secara penuh atas karya yang telah kamu hasilkan.
Artinya, jika ada pihak lain yang menggunakan, memperbanyak, menjiplak, atau mengedarkan karyamu tanpa izin, kamu berhak menuntut mereka secara hukum. Perlindungan ini tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi bisa menjadi dasar untuk memperoleh pengakuan di tingkat internasional, tergantung pada kerja sama antarnegara. Hal
2. Sebagai bukti kepemilikan yang sah
Pendaftaran hak cipta menghasilkan sertifikat resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang mencantumkan nama penulis, judul karya, serta tanggal pendaftaran. Sertifikat ini berfungsi sebagai dokumen kuat untuk membuktikan bahwa kamu adalah pemilik sah atas karya tersebut.
Apabila sewaktu-waktu terjadi sengketa, kamu tidak perlu repot membuktikan kepemilikan secara lisan atau berdasarkan tanggal publikasi saja, semua sudah tercatat secara legal dan terverifikasi. Bukankah hal tersebut sangat bermanfaat?
3. Untuk meningkatkan kredibilitasmu sebagai penulis
Penulis yang mendaftarkan hak cipta menunjukkan bahwa ia memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap hasil karyanya. Hal ini menjadi sinyal positif bagi penerbit, institusi akademik, bahkan calon klien atau mitra kerja sama.
Kredibilitasmu sebagai penulis profesional akan meningkat karena kamu dianggap memahami aspek legal dalam dunia kepenulisan. Ini juga bisa menjadi nilai tambah jika kamu ingin menawarkan bukumu tersebut untuk dijadikan bahan ajar, referensi akademik, atau sumber rujukan resmi.
4. Mempermudah komersialisasi karya
Dengan hak cipta yang telah didaftarkan, proses untuk menjalin kerja sama komersial menjadi lebih mudah dan aman. Misalnya, ketika kamu ingin melisensikan karyamu kepada pihak lain untuk dijadikan film, audiobook, atau komik, status hak cipta yang resmi akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam kontrak kerja sama.
Hal ini juga meminimalkan risiko sengketa atau pelanggaran hak di kemudian hari. Sebab, semua pihak mengetahui bahwa kamu adalah pemilik sah dari karya tersebut.
5. Mendukung reputasi penulis dalam jangka panjang
Ketika namamu tercatat dalam database resmi sebagai pemegang hak cipta, reputasimu sebagai penulis akan terus tercatat dan terlindungi dalam sistem kekayaan intelektual nasional. Ini sangat bermanfaat untuk membangun portofolio jangka panjang, terutama bagi kamu yang ingin serius berkarier sebagai penulis profesional.
Bahkan jika suatu saat kamu berhenti menulis, karya-karya terdahulu yang telah terdaftar HaKI tetap akan diakui dan dapat menjadi aset intelektual yang bernilai. Atau jika suatu saat nanti kamu telah meninggalkan dunia ini, ahli warismu akan tetap memperoleh uang royalti dari buku yang terjual tersebut.
6. Menjaga integritas dan orisinalitas karya
Dengan mendaftarkan hak cipta, kamu menyatakan secara formal bahwa karya yang kamu terbitkan adalah orisinal dan bebas dari plagiarisme. Ini sangat membantu dalam menjaga integritasmu sebagai penulis dan memperkuat posisimu jika harus menghadapi klaim dari pihak lain.
Lalu semisal suatu saat muncul karya lain yang mirip atau serupa, kamu bisa menunjukkan bahwa bukumu tersebut sudah lebih dulu terdaftar secara resmi. Jadi, mereka tidak bisa mengusik karyamu dan mereka tidak bisa mengklaim buku baru mereka sebagai karya yang orisinil karena sebelumnya sudah pernah ada yaitu bukumu tersebut.
7. Memberikan keuntungan moral dan psikologis
Selain keuntungan legal dan komersial, mendaftarkan hak cipta juga memberikan rasa lega, bangga, dan puas secara pribadi. Kamu akan merasa lebih tenang karena telah mengambil langkah proaktif untuk melindungi hasil kerja kerasmu tersebut.
Hal ini juga memberikan motivasi tambahan untuk terus berkarya. Sebab, kamu tahu bahwa setiap buku yang kamu hasilkan bisa terlindungi dengan baik dan memiliki nilai yang diakui secara hukum.
Cara Memperoleh HaKI untuk Buku dengan Cara yang Mudah
Bagaimana, setelah membaca berbagai manfaat dari memiliki hak cipta akan buku yang kita tulis bukankah HaKI tersebut sangat bermanfaat? Lalu, sudahkah bukumu memiliki hak cipta?
Jika belum, yuk segera daftarkan bukumu tersebut untuk memperoleh hak cipta. Caranya mudah lho, terlebih jika kamu menggunakan jasa pengurusan HaKI. Prosesnya jauh lebih mudah.
Salah satu penyedia jasanya bisa kamu dapatkan di Ruang Akademisi. Prosesnya cepat, harganya pun terjangkau. Informasi lebih lanjut bisa kamu lihat di sini: Jasa Pengurusan HaKI Buku.
Cara Menerbitkan Buku dengan Hak Cipta
Naskah dari bukumu telah selesai kamu tulis? Lalu kamu ingin menerbitkannya lengkap dengan HaKI? Maka kamu bisa menerbitkannya di Ruang Akademisi.
Terdapat berbagai macam paket penerbitan buku gratis HaKI yang Ruang Akademisi sediakan. Ada paket terbit All in One dan ada paket konversi All in One.
Paket Terbit All in One (Buku terbit gratis Haki)
Paket terbit All in One ini cocok untuk kamu yang hendak menerbitkan buku yang dirancang mulai dari nol. Artinya bukan berasal dari hasil konversi KTI.
Nah, paket terbit gratis HaKI ini harga hanya mulai dari Rp1.675.000. Dengan budget tersebut kamu akan memperoleh layanan dan fasilitas sebagai berikut:
Berikut ini ialah fasilitas yang akan kamu dapatkan:
- Bukumu terbit lengkap dengan ISBN
- Sertifikat HaKI
- Layout buku
- Desain cover buku
- Editing naskah
- Poster promosi
- Free pembatas buku
Dan berikut ini ialah layanan yang akan kamu peroleh:
- Pelayanan online, super praktis
- Buku di distribusikan ke berbagai marketplace dan website Detak Pustaka Toko
- Free 15 eksemplar buku
- Royalti penulis 15%
- Bukumu akan terdaftar di Perpustakaan Nasional, Gramedia Digital, dan Google Play Book.
Paket Konversi All in One (Terbit gratis HaKI)
Sementara itu, untuk kamu yang berencana mengubah karya tulis ilmiah menjadi buku serta mendapatkan perlindungan HaKI, maka menggunakan paket konversi All in One. Dengan paket ini, karya tulis ilmiahmu seperti artikel jurnal, skripsi sampai disertasi bisa diubah menjadi buku ber-ISBN lengkap dengan Hak Cipta.
Artinya, KTI milikmu tersebut akan dikonversi menjadi buku yang terbit lengkap dengan ISBN dan sertifikat hak cipta. Biayanya cukup terjangkau, yaitu hanya Rp2.300.000 dengan layanan dan fasilitas sebagai berikut:
- Naskah dikonversi menjadi buku
- Editing naskah
- Buku Terbit dengan barcode
- ISBN
- Sertifikat HaKI
- Desain layout yang profesional
- Desain cover professional, elegan dan menarik
- Mendapatkan poster promosi
- Free pembatas buku
Sementara itu untuk layanan yang akan kamu dapatkan yaitu:
- Buku hasil konversi akan didistribusikan ke berbagai marketplace mulai dari Shopee, Tiktok Shope sampai website toko resmi Detak Pustaka.
- Free 5 eksemplar buku
- Royalti Penulis sebesar 15%
- Buku terdaftar di Perpustakaan Nasional, Gramedia Digital, Google Play Book
Bagaimana, apakah kamu sudah siap melindungi bukumu dari tindakan plagiarisme dengan memiliki sertifikat HaKI? Tentunya kamu tertarik, bukan? Apalagi banyak benefit yang bisa kamu dapatkan. Jadi … yuk segera lindungi bukumu dengan sertifikat HaKI!