Berbagai Hal Seputar ISBN Buku yang Wajib Diketahui oleh Penulis

Berbagai Hal Seputar ISBN Buku yang Wajib Diketahui oleh Penulis

Sebagai seorang penulis, memahami tentang ISBN (International Standard Book Number) merupakan hal yang sangat penting sebelum menerbitkan buku. ISBN bukan sekadar deretan angka di bagian belakang buku, melainkan identitas unik yang membedakan satu buku dengan buku lainnya di seluruh dunia.

Banyak penulis pemula yang masih ragu apakah perlu mencantumkan ISBN atau tidak pada buku mereka. Padahal, keberadaan ISBN bukan hanya formalitas, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat yang signifikan.

Berbagai Hal Seputar ISBN Buku yang Wajib Diketahui oleh Penulis

Di sisi lain, tidak semua buku bisa mendapatkan ISBN karena ada aturan dan kebijakan tertentu yang ditetapkan oleh lembaga resmi pengelola ISBN di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi penulis untuk memahami berbagai hal seputar ISBN sebelum melangkah ke tahap penerbitan.

Perlukah Buku Memiliki Nomor ISBN?

Nah, jika kamu ingin tahu lebih mendetail tentang ISBN buku, entah karena kamu akan menerbitkan buku atau ragu akan menggunakan ISBN atau tidak, artikel kali ini cocok untuk kamu baca. Kami akan memaparkan berbagai hal terkait dengan ISBN secara lengkap pada uraian di bawah ini:

Manfaat Jika Buku Memiliki ISBN

ISBN memberikan banyak keuntungan, terutama bagi penulis yang ingin bukunya diakui secara resmi. Pertama, ISBN membuat buku mudah dilacak secara internasional.

Yang mana dengan adanya ISBN, bukumu bisa ditemukan melalui database perpustakaan, toko buku online, hingga katalog penerbit. Hal ini tentu meningkatkan kredibilitas buku sekaligus memperluas jangkauan pembacanya.

Kedua, ISBN memudahkan dalam proses distribusi dan penjualan. Buku yang memiliki ISBN dapat dijual di berbagai toko buku besar, baik online maupun offline, karena sistem mereka menggunakan nomor ISBN sebagai identifikasi produk. Selain itu, ISBN juga memudahkan pelaporan penjualan dan pencatatan stok bagi penerbit maupun distributor.

Ketiga, ISBN menjadi bukti resmi bahwa buku kamu telah terdaftar secara legal di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI). Dengan begitu, hak cipta dan legalitas buku lebih terlindungi. Hal ini juga berguna untuk pengajuan angka kredit bagi dosen atau penulis akademik, karena buku dengan ISBN diakui sebagai publikasi resmi.

Mengapa Tidak Semua Jenis Buku Bisa Mendapatkan ISBN

Meski ISBN sangat penting, tidak semua buku bisa mendapatkannya. Hal ini disebabkan oleh ketentuan yang ditetapkan oleh International ISBN Agency yang berpusat di London. Ketentuan terbaru tersebut muncul pada tahun 2021, yang mana lembaga tersebut sempat memberikan peringatan kepada Indonesia terkait lonjakan pengajuan ISBN yang dianggap tidak wajar.

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah penggunaan ISBN paling tinggi di dunia. Namun sayangnya tidak semuanya berasal dari publikasi yang layak terbit.

Peningkatan signifikan tersebut diduga karena banyak penerbit atau individu yang mendaftarkan buku non-komersial, buku pribadi, bahkan konten yang tidak memenuhi kriteria publikasi umum. Akibatnya, International ISBN Agency menilai perlu adanya pembenahan dalam sistem penerbitan ISBN di Indonesia agar sesuai dengan standar internasional.

Oleh karena itu, PNRI kini menerapkan aturan lebih ketat untuk memastikan hanya buku yang benar-benar memenuhi syarat yang bisa mendapatkan ISBN. Dan pengurusan ISBN tidak bisa dilakukan oleh penulis sendiri, tapi harus melalui penerbit buku.

Siapa Instansi yang Memiliki Kewenangan untuk Mengeluarkan ISBN

Di Indonesia, satu-satunya instansi yang berwenang mengeluarkan ISBN adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI). PNRI bertindak sebagai lembaga resmi yang ditunjuk langsung oleh International ISBN Agency untuk mengelola, mendistribusikan, dan mengawasi penggunaan ISBN di wilayah Indonesia.

Semua penerbit, baik besar maupun kecil, wajib mengajukan permohonan ISBN melalui sistem daring PNRI. Proses ini dilakukan untuk memastikan data penerbit dan buku yang didaftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, setiap buku yang memiliki ISBN dari PNRI dijamin keabsahannya di tingkat nasional maupun internasional.

Siapa yang Bisa Mengajukan ISBN ke Perpustakaan Nasional?

Selanjutnya tentang berbagai hal terkait ISBN yang perlu kita bahas yaitu terkait dengan siapa yang bisa mengajukan ISBN ke Perpustakaan Nasional. Seperti yang sekilas sudah kami bahas di atas, hanya penerbitlah yang bisa mengajukan pengurusan ISBN.

Namun, tidak semua penerbit buku memiliki hak ini. Hanya penerbit yang telah memenuhi syaratlah yang bisa mengajukan pengurusan ISBN.

Penerbit tersebut harus memiliki bukti legalitas usaha yang sah dan benar-benar bergerak di bidang penerbitan buku. Selain itu, penerbit wajib memiliki situs web resmi yang aktif dan dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas.

PNRI juga menerapkan sistem shared prefix dan single account untuk mempermudah identifikasi penerbit sekaligus menghindari duplikasi data. Selain itu, format baru Katalog Dalam Terbitan (KDT) kini disinkronisasi secara otomatis agar memuat informasi lebih lengkap tentang buku yang diajukan ISBN-nya. Dengan sistem ini, PNRI berupaya menjaga integritas proses registrasi ISBN di Indonesia.

Aturan Terkait Registrasi ISBN

Hal seputar ISBN buku berikutnya terkait dengan registrasi untuk bisa mendapatkan kode tersebut pada buku yang kita terbitkan. Berkaitan dengan hal ini ada dua poin yang perlu kamu catat. Kedua poin tersebut yaitu:

Berkaitan dengan kriteria buku yang bisa mendapatkan ISBN

Tidak semua publikasi atau karya tulis bisa memperoleh ISBN. Buku yang berhak mendapat ISBN adalah buku yang tersedia untuk umum, baik secara gratis maupun berbayar.

Artinya, buku tersebut bisa diakses masyarakat luas, bukan hanya untuk kalangan tertentu. Publikasi yang hanya diperuntukkan bagi anggota klub, organisasi tertutup, atau siswa sekolah tertentu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan ISBN.

Dengan demikian, ISBN diberikan hanya pada karya yang memenuhi kriteria publikasi umum dan memiliki potensi sirkulasi publik. Hal ini bertujuan untuk menjaga standar ISBN sebagai identitas resmi bagi karya yang diterbitkan dan beredar secara luas.

Terkait syarat yang harus dipenuhi penerbit jika hendak mengajukan ISBN untuk sebuah buku

Penerbit yang ingin mendaftarkan ISBN harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Beberapa di antaranya adalah:

  • Menyertakan dummy lengkap buku, meliputi anatomi buku, halaman judul, dan cantuman kepengarangan (perorangan maupun komunitas).
  • Melampirkan surat pernyataan otentisitas atau keaslian karya.
  • Buku yang diajukan harus sudah terdaftar di situs web penerbit sebagai buku akan terbit.
  • Buku tersebut juga harus tercantum pada marketplace atau platform distribusi lain, baik dalam format cetak maupun digital.
  • Selain itu, buku yang diajukan harus dapat diakses secara onsite maupun online sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap karya yang terbit.

Daftar Jenis Karya yang Tidak Bisa Mendapatkan ISBN

Hal terkait dengan ISBN buku berikutnya yaitu tentang jenis-jenis karya tulis yang tidak bisa mendapatkan ISBN, yaitu:

Buku produk lembaga

Terdiri dari:

  1. Laporan lembaga
  2. Laporan kegiatan
  3. Laporan hasil penelitian
  4. Karya tulis ilmiah (KTI)
  5. Book chapter
  6. Policy brief
  7. Bunga rampai
  8. Orasi ilmiah
  9. Prosiding hasil pertemuan/seminar
  10. Terbitan BPS
Buku produk perguruan tinggi

Terdiri dari:

  1. Modul
  2. Petunjuk praktikum
  3. Diktat
  4. Book chapter
  5. Policy brief
  6. KTI
  7. Tugas mahasiswa
  8. Hasil kuliah kerja nyata (KKN)
  9. Orasi ilmiah pengukuhan guru besar
  10. Skripsi, tesis, disertasi
    Hasil penelitian yang didiseminasikan: prosiding hasil pertemuan/seminar

Itulah berbagai hal terkait dengan ISBN buku yang wajib kamu ketahui jika kamu hendak menerbitkan buku. Bagaimana, apakah karya yang kamu tulis layak untuk bisa mendapatkan ISBN?

Atau karya yang kamu tulis saat ini masih berbentuk KTI seperti skripsi, tesis atau disertasi atau laporan penelitian? Tidak apa-apa, itu juga pencapaian yang luar biasa.

Namun, kamu juga bisa lho menjadikan KTI milikmu tersebut ber-ISBN. Caranya yaitu dengan mengkonversikannya menjadi sebuah buku.

Yang mana proses ini merupakan cara untuk mengubah KTI menjadi selayaknya sebuah buku. Beberapa hal perlu dilakukan yaitu perombakan naskah, mengubah gaya bahasa sampai membuatkan desain sampul, sampai dengan layouting.

Proses konversi tersebut bisa kamu lakukan sendiri maupun menggunakan layanan konversi KTI. Jika menggunakan jasa konversi KTI, pastikan telah memilih penyedia jasa yang tepat, ya!

Rekomendasi jasa konversi KTI

Salah satu rekomendasi jasa konversi KTI terpercaya bisa kamu dapatkan di Ruang Akademisi. Ada dua paket konversi yang bisa kamu pilih paket konversi biasa dan paket konversi gratis HaKI.

Dengan menggunakan jasa konversi KTI ini kamu tidak hanya mengubah KTI milikmu menjadi naskah buku, tapi menjadi buku siap cetak dan telah ber-ISBN. Oke supaya rasa penasaranmu terpecahkan, silakan baca selengkapnya di bawah ini terkait dengan layanan konversi KTI dari Ruang Akademisi:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn