
Bagi dosen, mengumpulkan angka kredit poin merupakan salah satu agenda rutin yang tidak boleh dilewatkan. Selain penting bagi perkembangan karier dosen, angka kredit poin juga memudahkan dosen dalam mengakses berbagai layanan atau program yang disediakan pemerintah untuk dosen.
Angka kredit poin tersebut perlu diakumulasikan hingga mencapai jumlah tertentu untuk dapat digunakan bagi keperluan akademik dosen, termasuk pengajuan kenaikan pangkat dosen. Itulah kenapa setiap dosen perlu memahami perihal pengertian, perhitungan, hingga cara mengoptimalkan perolehan angka kredit poin dosen.
Daftar isi
ToggleCara Mengoptimalkan Perolehan Angka Kredit Dosen untuk Pengajuan Kenaikan Pangkat Akademik Dosen
Untuk itu, artikel kali ini akan memberikan panduan bagi dosen pemula agar tidak bingung lagi tentang apa itu angka kredit dosen. Lengkap beserta komponen penilaian, perhitungan, dan cara mengoptimalkan perolehan angka kredit poin dosen bisa kamu simak pembahasannya berikut ini
Artikel yang sesuai:
Apa Itu Angka Kredit Dosen?
Angka kredit poin atau disebut pula KUM adalah sebuah istilah yang memberikan keterangan terkait nilai atau poin yang didapatkan oleh dosen setelah melaksanakan tugas akademiknya. Tugas akademik dosen yang dimaksud antara lain pengajaran atau pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Keseluruhan angka kredit yang diperoleh dosen setelah melaksanakan kewajiban akademiknya disebut dengan angka kredit kumulatif (AK Kumulatif). Yang mana, angka kredit kumulatif ini merupakan akumulasi atau penjumlahan dari berbagai jenis angka kredit yang diperoleh dosen.
Yakni meliputi angka kredit prestasi (AK Prestasi), AK konversi, AK pendidikan formal, dan AK integritas untuk dosen yang berstatus PNS, serta AK penyetaraan untuk dosen yang berstatus non PNS. Jadi, angka kredit keseluruhan yang dosen peroleh bukan disebut KUM, melainkan AK Kumulatif.
Komponen Penilaian Angka Kredit Dosen
Penilaian angka kredit dosen tentunya bersumber pada kegiatan akademik yang sudah dijalankan oleh dosen, antara lain:
1. Pendidikan dan pengajaran
Dalam aspek pendidikan dan pengajaran, dosen sudah melewati studi jenjang S2 atau S3, melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan bimbingan mahasiswa, serta melakukan kegiatan evaluasi pembelajaran melalui penyusunan RPS, dan sebagainya.
2. Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan
Komponen penilaian angka kredit dosen juga berasal dari kegiatan penelitian yang menghasilkan luaran yang dipublikasikan melalui jurnal bereputasi, baik jurnal nasional maupun internasional.
Selain publikasi ilmiah, dosen juga bisa memperoleh angka kredit melalui penerbitan buku ajar, buku referensi, monograf, atau karya ilmiah lainnya, menghasilkan hak kekayaan intelektual (HKI) paten, atau berinovasi dalam bidang teknologi, serta menjadi narasumber dalam acara-acara edukatif seperti simposium, seminar, dan konferensi.
3. Pengabdian masyarakat
Pengabdian masyarakat juga menjadi salah satu komponen penting penyumbang angka kredit dosen. Pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen bisa berupa kegiatan penyuluhan, keterampilan, pendampingan masyarakat, atau kegiatan pengabdian lainnya yang relevan dengan keahlian dosen.
Sebagai contoh sederhananya, dosen kesehatan masyarakat melakukan penyuluhan tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar, keterampilan daur ulang sampah organik menjadi kompos atau sampah anorganik menjadi kerajinan bernilai ekonomi, dan lain sebagainya.
4. Aktivitas pendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi
Selain ketiga komponen sebelumnya, dosen juga bisa mendapatkan angka kredit dengan melaksanakan kegiatan penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti:
- Mengambil peran sebagai pereview atau penilai jurnal, prosiding, atau karya ilmiah
- Berkontribusi sebagai panitia dalam kegiatan akademik
- Tergabung sebagai anggota dalam asosiasi profesi
- Menjadi pembimbing dalam kegiatan perlombaan untuk mahasiswa
- Memperoleh penghargaan akademik.
Pentingnya Angka Kredit bagi Dosen
Sebelum membahas cara mengoptimalkan perolehan angka kredit dosen, mari kita bahas lebih dulu pentingnya angka kredit bagi dosen. Berikut ini alasan kenapa angka kredit itu penting bagi dosen:
1. Sebagai salah satu syarat pengajuan kenaikan jenjang akademik dosen
Angka kredit menjadi faktor penentu jenjang jabatan dosen. Dengan pengakumulasian angka kredit yang sudah mencapai jumlah tertentu, dosen bisa mengajukan kenaikan jenjang atau jabatan akademiknya di perguruan tinggi.
Setiap kenaikan jenjang jabatan memiliki ketentuan jumlah angka kredit poin yang berbeda-beda, antara lain:
- Pengajuan kenaikan jabatan ke tingkat Asisten Ahli: minimal 150 poin
- Pengajuan kenaikan jabatan ke tingkat Lektor: minimal 200 poin
- Pengajuan kenaikan jabatan ke tingkat Lektor Kepala: minimal 400 poin
- Pengajuan kenaikan jabatan ke tingkat Guru Besar: minimal 850 poin.
2. Memantau kinerja akademik dosen
Angka kredit poin (KUM) juga bisa menjadi alat ukur untuk memantau kinerja akademik dosen. Hal ini dikarenakan setiap kegiatan akademik yang dilakukan oleh dosen ikut berkontribusi untuk menaikkan nilai KUM dosen. Semakin tinggi nilai kUM yang diperoleh, maka menunjukkan semakin baik kontribusi dosen di lingkungan akademik.
3. Memacu produktivitas dosen
Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, angka kredit poin juga bisa menjadi pemacu dosen untuk terus produktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan akademik. Semakin tinggi produktivitas dosen, maka semakin tinggi pula angka kredit yang dihasilkan sehingga dosen akan semakin dekat pula pada kemajuan kariernya.
4. Berperan dalam kenaikan pangkat dosen PNS
Kenaikan pangkat dosen PNS juga dipengaruhi oleh angka kredit dosen. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Kepmendiktisaintek No. 39/M/Kep/2026.
Dalam pengajuan kenaikan pangkat nantinya, salah satu proses yang dosen lewati yaitu pengukuran SKP. SKP berisikan target atau capaian dosen berdasarkan kegiatan akademik yang sudah dilakukan, seperti pengabdian masyarakat, penelitian, dan pendidikan.
SKP tersebut akan dinilai dan diubah menjadi angka kredit konversi (AK Konversi). AK konversi ini nantinya bisa menambah AK kumulatif dosen untuk mengajukan kenaikan pangkat dosen PNS.
Perhitungan Angka Kredit untuk Buku yang Diterbitkan Dosen

Dalam buku referensi ataupun buku monograf, perhitungan angka kredit dosen tergantung pada berapa jumlah penulis yang ikut serta menyusun buku. Penjelasan selengkapnya bisa kamu simak pada uraian berikut:
1. Jika ditulis oleh satu penulis
Jika ditulis oleh satu penulis atau secara mandiri oleh dosen, maka buku referensi dan buku monograf sama-sama memberikan nilai sebanyak 40 poin bagi dosen. Dengan kata lain, nilai kredit poin 100% diberikan untuk dosen karena menerbitkan buku monograf atau referensi bernilai 40 poin.
2. Jika ditulis oleh dua penulis
Jika ditulis oleh dua penulis, maka nilai 40 poin tadi dibagi untuk dua orang dosen. Untuk itu perlu ditentukan siapa penulis pertama, penulis korespondensi, dan penulis anggota.
Penulis pertama sekaligus penulis korespondensi berhak mendapatkan 60% dari 40 poin tersebut, sementara 40%-nya diberikan kepada penulis anggota.
Namun, jika penulis pertama tidak berperan sekaligus sebagai penulis korespondensi, maka persentase poin yang didapatkan ialah 50%. Lalu 50%-nya lagi untuk penulis korespondensi sekaligus penulis anggota sehingga pembagiannya merata.
3. Jika ditulis oleh lebih dari dua penulis
Terakhir, jika buku ditulis oleh lebih dari dua dosen, misalnya tiga atau lebih, maka berlaku ketentuan berikut:
- Dosen yang berperan sebagai penulis pertama sekaligus penulis korespondensi berhak mendapatkan 60% dari poin, sedangkan 40%-nya dibagikan secara merata kepada penulis anggota.
- Dosen yang berperan hanya sebagai penulis pertama berhak mendapatkan 40% dari poin, penulis koresponden juga 40%, lalu sisanya yaitu 20% dibagikan untuk seluruh penulis anggota secara rata.
Cara Mengoptimalkan Perolehan Angka Kredit Dosen (AK Prestasi) untuk Mengajukan Kenaikan Pangkat
Nah, sekarang kita akan memasuki pembahasan inti yaitu terkait cara mengoptimalkan perolehan angka kredit dosen, khususnya AK prestasi yang bisa digunakan untuk pengajuan pangkat akademik dosen. Apa saja langkah-langkah yang bisa dosen lakukan?
1. Memahami ketentuan terkait nilai kredit poin untuk penerbitan buku
Pertama-tama, dosen perlu memahami bahwa perolehan angka kredit untuk setiap kegiatan akademik berbeda-beda. Misalnya mempublikasikan atau menerbitkan buku referensi, buku monograf, dan bunga rampai atau book chapter bisa diklaim ke dalam AK prestasi, sedangkan buku ajar masuk ke dalam AK konversi.
Sementara itu, kegiatan pengabdian masyarakat dan pengajaran atau pendidikan juga termasuk ke dalam AK konversi.
Nah, jika dosen mengumpulkan angka kredit poin untuk tujuan mengajukan kenaikan pangkat akademik, maka dosen perlu menambah AK prestasi, bukan AK konversi.
Itulah kenapa dosen perlu memahami terkait ketentuan substansial ini agar tidak salah langkah dan bisa mencapai tujuannya mengoptimalkan perolehan angka kredit dosen guna pengajuan kenaikan pangkat akademik.
2. Aktif melakukan penelitian
Salah satu kunci utama untuk mendapatkan AK prestasi ialah melakukan penelitian. Maka dengan aktif melakukan penelitian bisa mengoptimalkan perolehan angka kredit dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan.
3. Mempublikasi karya ilmiah ke jurnal bereputasi
Berikutnya, mempublikasikan karya ilmiah ke jurnal bereputasi juga bisa membantu mengoptimalkan perolehan angka kredit dosen.
Alih-alih hanya menerbitkan artikel prosiding, dosen lebih disarankan untuk mempublikasikan karya ilmiah atau hasil penelitiannya ke jurnal bereputasi internasional agar mendapatkan angka kredit poin yang lebih tinggi.
4. Mengkonversi KTI
Cara berikutnya yang bisa dicoba untuk mengoptimalkan perolehan angka kredit dosen ialah mengkonversi KTI. Dosen bisa mengubah jurnal atau karya ilmiahnya menjadi buku monograf maupun buku referensi.
Dengan begitu, dosen bisa menerbitkan buku lebih cepat karena tidak perlu menyusun naskah dari awal. Kemudian, hasil penerbitan buku tersebut bisa segera dikonversi ke dalam AK Prestasi.
5. Mengikuti program hibah penelitian
Menerbitkan buku merupakan salah satu penyumbang angka kredit yang besar bagi dosen. Yang mana tentunya untuk bisa menerbitkan buku membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Jika dosen memiliki sumber dana mandiri yang cukup tentu tidak masalah. Namun jika belum memiliki dana yang cukup, tentu ini bisa menjadi penghambat dosen untuk memperoleh angka kredit poin. Alhasil, proses pengajuan kenaikan pangkat dosen bisa terhambat.
Untuk itulah, dosen perlu mengikuti program hibah penelitian agar bisa mendapatkan sokongan dana guna mendukung penerbitan bukunya lebih cepat ataupun untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya.
6. Berkolaborasi dengan dosen lain
Cara lain untuk mengoptimalkan perolehan angka kredit dosen yaitu menjalin kolaborasi dengan dosen lain. Meski harus berbagi angka kredit, namun kualitas karya yang dipublikasikan bisa lebih maksimal dan cepat terselesaikan.
Dengan demikian, dosen bisa segera mengklaim penerbitan buku tersebut ke dalam AK prestasi dan melaksanakan tugas akademik maupun menerbitkan karya ilmiah lainnya untuk meningkatkan AK prestasinya.
Nah, itulah pembahasan dalam artikel ini mulai dari pengertian, komponen penilaian angka kredit poin dosen, hingga cara mengoptimalkan perolehan angka kredit dosen (AK prestasi) guna mendukung pengajuan kenaikan pangkat akademik dosen. Semoga membantu!





