Bagi dosen di Indonesia, penelitian merupakan salah satu bagian penting dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat, aktivitas penelitian perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu akademik, menghasilkan inovasi, serta berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Untuk mendukung hal ini, berbagai program pendanaan penelitian disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swasta.
Salah satu bentuk pendanaan yang paling umum dan banyak dimanfaatkan dosen adalah skema program penelitian dari pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang). Program dari Kemdiktisaintek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penelitian, mendorong inovasi, serta mempercepat hilirisasi hasil penelitian dalam berbagai sektor strategis.
Daftar isi
ToggleMengenal Skema Program Pendanaan Penelitian Dosen: Jenis, Dana dan Luaran Wajibnya
Agar bisa memanfaatkan peluang tersebut dengan optimal, dosen perlu memahami jenis-jenis program pendanaan, besaran dana yang bisa diperoleh, serta luaran wajib yang harus dihasilkan dari setiap skema penelitian. Dan artikel kali ini akan memaparkan hal-hal tersebut yang datanya bersumber dari buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Yuk, simak uraian selengkapnya di bawah ini:
Artikel yang sesuai:
1. Skema Penelitian Dasar
Skema program pendanaan penelitian dosen yang pertama yaitu Skema Penelitian Dasar. Program hibah ini memiliki tujuan yaitu:
- Meningkatkan kapasitas peneliti serta membangun rekam jejak yang mengarah pada budaya riset yang unggul.
- Memperkuat jejaring antar perguruan tinggi dan menjawab permasalahan mendasar dalam berbagai bidang ilmu dan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi penelitian terapan ke depannya.
Nah, Skema Penelitian Dasar ini dibagi lagi jadi beberapa kategori yaitu:
Penelitian Dosen Pemula
Dosen pemula dalam hal ini adalah dosen yang belum memiliki jabatan fungsional atau maksimal memiliki jabatan fungsional maksimal sebagai lektor. Jadi, diluar dua jenis jabatan tersebut tidak bisa mengajukan hibah Penelitian Dosen Pemula. Penelitian Dosen Pemula ini dibagi lagi menjadi dua jenis yaitu: :
a) Penelitian Dosen Pemula Afirmasi (PDP Afirmasi)
Skema program pendanaan penelitian dosen ini bertujuan untuk membuka kesempatan yang lebih luas kepada para dosen yang belum pernah mendapatkan pendanaan hibah BOPTN Penelitian di wilayah sasaran untuk meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan penelitian. Durasi waktu penelitian adalah 1 (satu) tahun anggaran. Jumlah dana maksimal sebesar Rp 30.000.000 dan luaran wajibnya berupa satu artikel di jurnal bereputasi nasional.
b) Penelitian Dosen Pemula (PDP)
Jenis yang kedua yaitu PDP. Skema ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas penelitian bagi dosen pemula dengan durasi waktu 1 (satu) tahun anggaran. Jumlah dana maksimal sebesar Rp 50.000.000. Luaran wajib berupa satu artikel di jurnal bereputasi nasional (terakreditasi SINTA 1 sampai SINTA 4) atau satu artikel di jurnal bereputasi internasional
Penelitian Pascasarjana (Tesis Magister, Disertasi Doktor, PMDSU)
Penelitian Pascasarjana ditujukan bagi dosen pembimbing mahasiswa pascasarjana untuk meningkatkan kemampuan penelitian, penulisan, dan publikasi hasil penelitian mahasiswa (magister dan doktor). Penelitian Pascasarjana dibagi menjadi 3, yaitu:
a) Penelitian Tesis Magister (PTM)
Durasi penelitian dilaksanakan selama satu tahun anggaran, dengan dana maksimal sebesar Rp40.000.000. Luaran wajib berupa satu artikel di jurnal bereputasi nasional (terakreditasi SINTA 1 sampai SINTA 4) atau satu artikel di jurnal bereputasi internasional
b) Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
Durasi penelitian dapat dilaksanakan 2-3 tahun, dengan dana per tahun maksimal sebesar Rp60.000.000. Laran wajib tahun pertama berupa satu artikel di jurnal bereputasi internasional lalu luaran wajib tahun kedua berupa satu artikel di jurnal bereputasi nasional (terakreditasi SINTA 1 sampai SINTA 2) atau satu artikel di jurnal bereputasi internasional
c) Program Magister menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU)
Durasi penelitian dapat dilaksanakan 2-3 tahun, dengan dana per tahun maksimal sebesar Rp60.000.000. Luaran wajib berupa satu artikel di jurnal bereputasi nasional (terakreditasi SINTA 1 sampai SINTA 2) atau satu artikel di jurnal bereputasi internasional;Selama periode penelitian menghasilkan minimum satu artikel di jurnal bereputasi internasional.
Penelitian Fundamental
Skema hibah penelitian ini terdiri dari tiga jenis yaitu:
a) Penelitian Fundamental Reguler (PFR)
PFR ditujukan bagi dosen yang memiliki kepakaran di bidangnya, dengan harapan dapat menghasilkan prinsip dasar teknologi, formulasi konsep, aplikasi teknologi, hingga pembuktian konsep. Durasi waktu penelitian 1-2 tahun, dengan dana per tahun maksimal sebesar Rp150.000.000. Luaran wajibnya per tahun berupa satu artikel di jurnal bereputasi internasional.
b) Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
Jenis skema hibah Penelitian Fundamental yang kedua yaitu Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi. PKPT bertujuan untuk meningkatkan kerja sama peneliti antar perguruan tinggi dengan klaster yang berbeda untuk meningkatkan kualitas penelitian, serta mendorong pertukaran pengetahuan (knowledge exchange).
Tim peneliti terdiri dari 2 kelompok yaitu Tim Peneliti Pengusul (TPP) dan Tim Peneliti Mitra (TPM). TPM memiliki tugas mendampingi tim TPP dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian luaran hasil penelitian. Durasi waktu penelitian 1-2 tahun, dengan dana per tahun maksimal sebesar Rp150.000.000. Luaran wajib per tahun berupa satu artikel di jurnal bereputasi internasional
c) Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS)
KATALIS adalah penelitian dalam bentuk konsorsium yang terdiri dari 3-4 tim peneliti dari perguruan tinggi yang berbeda. KATALIS bertujuan untuk mengembangkan jejaring kolaborasi tim peneliti antar perguruan tinggi dengan peta jalan penelitian dalam topik yang sama dan diharapkan dapat mengangkat kolaborasi Indonesia ke tingkat Internasional.
Pelaksanaan penelitian secara konsorsium dibagi menjadi 3-4 tim peneliti yang dipimpin oleh 1 koordinator/ketua. Durasi waktu penelitian konsorsium 1-2 tahun, dengan dana maksimal sebesar Rp.150.000.000 per proposal tim konsorsium per tahun. Luaran wajib per tahun berupa satu artikel di jurnal bereputasi internasional; – pada setiap akhir periode penelitian wajib menghasilkan 1 luaran bersama/konsorsium berupa produk maupun proses yang dilindungi KI, berupa:
- Paten/ Paten Sederhana (terdaftar);atau
- PVT (granted); atau
- DTLST (granted); atau
- Desain Industri (granted); atau
- Indikasi Geografis (granted)
Selain produk yang dilindungi KI tersebut, luaran bersama juga bisa dalam bentuk naskah akademik yang sudah ditelaah oleh pemangku kebijakan minimal selevel provinsi.
2. Skema Penelitian Terapan
Tujuan dari Skema Penelitian Terapkan ini yaitu untuk:
- Menjadi wadah inkubasi teknologi atau inovasi yang dapat dihilirisasikan atau diaplikasikan.
- Menjadi sarana peningkatan kepakaran peneliti di bidang keahliannya, sehingga dapat menjadi rujukan internasional.
Nah, penelitian terapan dibagi menjadi 2 berdasar luarannya, di antaranya:
1) Penelitian Terapan Luaran Model
Durasi waktu penelitian 1 tahun, dengan dana maksimal Rp. 250.000.000. Luarannya yaitu berupa:
- Satu model yang telah diuji di lingkungan/pengguna sebenarnya,
- Laporan feasibility study produk yang dikembangkan berisi analisis kebutuhan pelanggan dan kondisi pasar
2) Penelitian Terapan Luaran Prototipe
Durasi waktu penelitian 1-2 tahun, dengan dana per tahun maksimal Rp500.000.000, dan luaran dibagi jadi dua jenis yaitu:
Penelitian Terapan Luaran Prototipe Monotahun
Jenis luaran ini berbentuk:
- Satu purwarupa yang telah diuji oleh lembaga resmi yang relevan (seperti SNI)
- Laporan feasibility study produk yang dikembangkan berisi analisis kebutuhan pelanggan dan kondisi pasar.
Penelitian Terapan Luaran Prototipe Multitahun
Lalu luaran prototype multitahun ini berupa:
- Luaran wajib tahun pertama berupa satu purwarupa yang telah diuji di lingkungan sebenarnya yang terbatas dan didaftarkan kekayaan intelektualnya yang relevan.
- Luaran wajib tahun kedua berupa: satu purwarupa yang telah diuji oleh lembaga resmi yang relevan (seperti SNI),
- Laporan feasibility study produk yang dikembangkan berisi analisis kebutuhan pelanggan dan kondisi pasar
Itulah dua jenis skema program pendanaan penelitian beserta sub jenisnya serta berapa dana dan jenis luaran wajibnya. Semoga informasi di atas bisa memberikan wawasan serta panduan dalam melaksanakan proses penelitian yang kamu lakukan. Dan semoga riset serta inovasi yang dilakukan bisa memberikan berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan kemandirian bangsa, mendukung pencapaian Asta Cita, serta mempersiapkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.