Penerbitan merupakan istilah yang tidak asing bagi para penulis. Hadirnya penerbitan di dunia literasi memudahkan penulis untuk memasarkan dan mendistribusikan karya tulisnya. Pada umumnya, terdapat tiga jenis penerbitan buku yang bisa menjadi pilihan penulis.
Secara sederhana, penerbitan buku dapat diartikan sebagai proses kreatif penyusunan karya tulis, mulai dari mengembangkan konsep dari pengarang, merancang naskah, menyunting, hingga menyebarluaskan buku kepada pembaca. Jenis-jenis penerbitan buku yang ada di Indonesia antara lain, penerbit mayor, penerbit indie, dan self publishing. Sebagai penulis, kamu dapat memilih penerbit tepercaya yang akan menjadi tempat karyamu diolah.
Daftar isi
Toggle3 Jenis Penerbitan Buku yang Populer di Indonesia
Sebagai seorang pecinta literasi, kamu harus mengetahui berbagai jenis penerbitan buku yang berkembang di Indonesia. Selain itu, kamu juga wajib memahami perbedaan, kelemahan, dan keunggulan di setiap penerbit. Supaya semakin paham, simak penjelasan isi artikel ini.
Artikel yang sesuai:
Pengertian Penerbitan
Orang awam kerap kali menyamakan penerbitan dengan sebuah perusahaan percetakan. Padahal secara definisi, penerbitan dan percetakan memiliki makna dan tujuan yang berbeda. Berikut adalah pengertian penerbitan menurut beberapa sumber.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penerbitan yaitu proses, cara, perbuatan menerbitkan. Sementara itu, menurut kamus Leksikon Grafika, penerbitan adalah orang yang berusaha mengeluarkan naskah sebagai suatu produk untuk dipublikasikan.
Hasan Pambudi mendefinisikan penerbitan sebagai mempublikasikan kepada umum, membawa ke tengah-tengah masyarakat, baik kata maupun gambar yang dihasilkan oleh insan/jiwa kreatif, disunting oleh editor, dan digandakan oleh bagain percetakan.
Fungsi Penerbitan
Sebelum kita masuk ke dalam jenis penerbitan buku, ada baiknya kita juga memahami tujuan penerbitan terlebih dahulu. Terdapat banyak tujuan penerbitan buku yang sering kali diabaikan, yaitu:
- Menyampaikan informasi dan ilmu pengetahuan kepada masyarakat, terutama melalui buku-buku yang bergenre nonfiksi, seperti biografi, ensiklopedia, dan kamus.
- Menumbuhkan minat baca dan cinta literasi, khususnya pada buku maupun karya sastra lainnya.
- Memberikan motivasi, inspirasi, maupun sudut pandang baru kepada para pembaca.
- Melestarikan tradisi, budaya, dan sejarah bangsa melalui buku agar selalu terkenang serta menjadi pembelajaran bagi generasi muda.
- Menyediakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat lewat berbagai posisi yang disediakan. Misalnya, editor, bagian keuangan, desain grafis, illustrator, dan pemasaran.
Jenis Penerbitan Buku
Berikut adalah tiga jenis penerbitan buku yang berkembang di Indonesia.
1. Penerbitan mayor
Sesuai dengan arti katanya, mayor bermakna hebat atau besar. Oleh karena itu, dapat kita artikan bahwa penerbitan mayor merupakan perusahaan penerbitan yang sudah mempunyai cakupan distribusi yang luas. Umumnya, produk yang diterbitkan oleh penerbit ini akan dipasarkan ke semua wilayah dalam satu kali cetak.
Apabila seorang penulis menerbitkan bukunya di penerbitan ini, maka karyanya akan dicetak secara massal untuk disebarluaskan. Kemudian, buku tersebut akan berada di toko-toko buku di seluruh penjuru negeri, baik di kota besar maupun di daerah terpencil.
Tidak seperti jenis penerbitan lain, penerbitan mayor memiliki sistem dan aturan yang lebih ketat/tegas. Misalnya, kualitas naskah dan ide cerita harus unik, menarik, original, dan memenuhi selera pasar. Selain itu, sinopsis yang memukau juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar penerbit tertarik untuk menerbitkannya.
Dengan berbagai persyaratan dan aturan rumit tersebut, banyak penulis yang tidak lolos seleksi atau naskahnya ditolak. Di samping itu, tentu saja ada banyak penulis yang naskahnya lolos dan masuk ke tahap selanjutnya. Meskipun terkadang harus melalui beberapa revisi atau perbaikan terlebih dahulu.
Kelebihan penerbitan mayor yaitu penulis tidak mengeluarkan uang sepeserpun dari awal proses penerbitan buku dan mendapatkan royalti (uang jasa) dari hasil penjualan buku. Sementara itu, kekurangan penerbitan mayor adalah waktu tunggu seleksi naskah sangat lama hingga mencapai enam bulan. Penerbit juga memegang hak cipta atas karya penulis.
Contoh penerbit mayor yang ada di Indonesia yakni Gramedia, Mizan, Penerbit Erlangga, Grasindo, Kepustakaan Populer Gramedia, GagasMedia, dan masih banyak lagi.
2. Penerbit indie
Jenis penerbitan ini muncul akibat sulitnya proses seleksi naskah yang dilakukan oleh penerbit mayor. Padahal, tidak semua naskah yang terbuang bersifat buruk atau kurang layak. Alasan yang sering diberikan penerbit mayor ketika menolak suatu naskah adalah tidak sesuai dengan selera pasar atau naskah tidak bersifat universal.
Penerbit indie atau penerbit independen merupakan perusahaan penerbitan mandiri yang tidak bekerjasama dengan media ternama. Oleh karena itu, jenis penerbit ini memiliki skala yang lebih kecil daripada penerbit mayor. Hal ini dapat terlihat dari anggaran, jumlah karyawan, dan total buku yang pasarkan.
Penerbit indie juga sangat bersahabat dengan penulis, khususnya penulis baru yang pertama kali terjun ke dunia penerbitan. Sebab, penulis mendapatkan kontrol atas karyanya sendiri, mulai dari isi buku, layout, cover, hingga harga jual buku. Penulis juga memperoleh kendali atas hak cipta tanpa harus membaginya dengan penerbit (copyright sharing).
Namun dibalik kemudahannya, penerbit indie juga menyimpan kekurangan yakni tidak memberikan hak penjualan dan distribusi buku kepada penulis. Contoh penerbit indie yang ada di Indonesia adalah Deepublish, Kaifa Publishing, Bukune, Mediakita, dan Nulisbuku.
3. Penerbit self-publishing
Akibat teknologi semakin maju dan berkembang, masyarakat sudah dapat mandiri atau belajar mengenai suatu hal secara otodidak. Di dunia literasi, khususnya menulis juga tidak terlepas dari perkara ini. Saat ini, para penulis bisa mempublikasikan karyanya sendiri tanpa bantuan perusahaan penerbitan besar.
Perkembangan zaman mendorong pola pikir penulis menjadi lebih kreatif dan inovatif. Penulis juga dituntut agar bisa multitasking (mengerjakan beberapa tugas sekaligus), seperti menyunting naskah, mendesain sampul buku dan melakukan layout (tata letak) karyanya sendiri tanpa peran atau bantuan orang lain.
Hadirnya berbagai platform belanja online juga memudahkan penulis untuk menjual/memasarkan bukunya. Contoh marketplaces yang sering digunakan oleh penulis yaitu, Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Blibli.
Salah satu keuntungan yang akan diterima penulis apabila menerbitkan buku melalui self-publishing adalah memperoleh royalti secara utuh tanpa potongan sedikitpun. Namun, perlu diketahui bahwa penulis juga masih membutuhkan bantuan penerbit dalam proses percetakan dan pengajuan ISBN. Oleh karena itu, penulis masih harus mengeluarkan sejumlah biaya untuk proses-proses tersebut.
Sebenarnya, penulis juga bisa mempublikasikan atau menerbitkan buku tanpa ISBN, tetapi lebih disarankan untuk memakainya. Sebab, buku yang memiliki ISBN akan lebih mudah diidentifikasi, diakui, dan dipasarkan.
Salah satu hal yang paling penting dari proses publikasi sebuah buku adalah pemasaran. Pada penerbit indie, penulis senantiasa dibantu oleh penerbit dalam melakukan promosi, biasanya melalui media sosial atau acara peluncuran buku.
Sementara itu, dalam self-publishing, penulis sendiri yang melakukan kegiatan pemasaran. Mulai dari strategi marketing, menentukan pasar, membuat konten promosi di berbagai media sosial, hingga bekerja sama dengan toko buku lokal. Oleh karena itu, penulis harus memiliki wawasan dan keterampilan marketing yang luas.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian, peran, dan jenis-jenis penerbitan yang populer di Indonesia. Sebagai seseorang yang ingin menerbitkan buku untuk pertama kali, kamu harus tetap selektif dan jangan sampai salah pilih, ya. Semoga ulasan di atas bisa menjadi acuan dan pengetahuan untuk teman-teman yang ingin mempublikasikan karyanya.