
Mengetahui dan memahami perbedaan jurnal ilmiah dan prosiding sangalah penting, khususnya bagi para akademisi. Walau sama-sama memuat hasil penelitian, kedua karya ilmiah ini memiliki beberapa aspek yang berbeda.
Secara umum, perbedaan keduanya terletak pada proses penerbitan dan wadah penyampaiannya. Dengan menyelami pengetahuan ini, teman-teman bisa memilih media yang tepat untuk publikasi karya sekaligus menemukan sumber rujukan berkualitas.
Daftar isi
ToggleMemahami 5 Perbedaan Jurnal Ilmiah dan Prosiding
Melalui artikel ini, kita akan membahas beberapa perbedaan utama antara jurnal ilmiah dengan prosiding. Yuk, simak penjelasan di bawah ini untuk memahami detail lengkapnya!
Artikel yang sesuai:
Apa itu Jurnal Ilmiah?
Jurnal ilmiah adalah publikasi yang memuat artikel hasil penelitian atau kajian ilmiah yang ditulis oleh akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa. Lembaga akademik, penerbit jurnal, atau asosiasi ilmiah menerbitkan jurnal ilmiah secara periodik (setiap 3, 4, atau 6 bulan sekali).
Apa Karakteristik Jurnal Ilmiah?
Adapun ciri-ciri atau karakteristik yang dimiliki jurnal ilmiah adalah sebagai berikut:
- Memakai struktur IMRAD (Introduction, Method, Result, dan Discussion).
- Memuat sitasi (sumber rujukan) dan daftar pustaka.
- Dipublikasikan secara berkala (2-4 kali dalam satu tahun).
- Mudah dijumpai di basis data seperti Google Scholar, Scopus, Sinta, atau DOAJ.
Apa itu Prosiding?
Prosiding adalah kumpulan makalah atau artikel ilmiah yang penulis presentasikan dalam konferensi, seminar, maupun simposium (forum akademik terstruktur). Prosiding diterbitkan oleh lembaga yang mengadakan acara seminar, seperti asosiasi profesi, perguruan tinggi, atau badan penelitian.
Apa Karakteristik Prosiding?
Berikut adalah beberapa karakteristik prosiding yang perlu kita cermati dengan saksama, yaitu:
- Berasal dari paparan dalam konferensi ilmiah tertentu.
- Proses review dilaksanakan oleh komite ilmiah seminar, bukan peer review independen seperti jurnal.
- Lebih singkat dan padat ketimbang jurnal.
- Biasanya mengandung tema spesifik yang relevan dengan topik konferensi.
- Bisa memiliki ISBN atau ISSN.
Apa Perbedaan Jurnal Ilmiah dan Prosiding?
Berikut adalah ulasan mengenai perbedaan jurnal ilmiah dan prosiding yang dilihat dari beberapa aspek, yaitu:
1. Skema penerbitan
Alur penerbitan jurnal ilmiah dimulai ketika penulis (dosen atau peneliti) mengirimkan artikel ilmiah ke pengelola jurnal yang sesuai dengan kriteria. Artikel tersebut akan diperiksa oleh para ahli di bidangnya lewat tahap peer review.
Proses ini serupa dengan bimbingan skripsi. Penulis akan menerima masukan dan perbaikan hingga tulisan tersebut dinilai layak untuk diterbitkan secara resmi.
Sementara itu, prosiding adalah artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui acara seminar. Penulis wajib mempresentasikan hasil penelitian tersebut di depan para peserta seminar. Setelah acara rampung, pihak penyelenggara akan mengumpulkan semua artikel dari para pemakalah dan membukukannya menjadi sebuah dokumen prosiding.
2. Tahapan dalam proses penerbitan
Jurnal ilmiah memiliki perjalanan penerbitan yang cukup panjang dan membutuhkan kesabaran. Setelah pemeriksaan awal oleh editor jurnal, naskah artikel ilmiah harus melewati proses peer review dan beberapa kali revisi. Seluruh rangkaian ini dilakukan secara bertahap hingga naskah dinyatakan lolos untuk terbit di volume atau edisi mendatang.
Sedangkan tahapan penerbitan prosiding lebih singkat dan praktis. Penulis tidak perlu menjalani proses peer review rumit dan bertele-tele yang biasanya memerlukan waktu lama hingga berbulan-bulan. Naskah yang sudah disampaikan dalam seminar akan langsung diproses untuk masuk ke dalam kumpulan prosiding yang disiapkan oleh panitia pelaksana.
3. Bentuk publikasi

Secara umum, jurnal ilmiah diterbitkan secara daring (online) lewat website khusus yang terpisah dari laman utama lembaga penerbit. Tidak hanya dipublikasikan dengan format digital, beberapa jurnal juga dicetak secara fisik untuk diedarkan ke berbagai perpustakaan sebagai arsip dan referensi akademis.
Di sisi lain, prosiding awalnya lebih sering ditemui dalam bentuk cetak. Namun, karena ada perubahan aturan terkait angka kredit dosen terbaru, prosiding juga wajib diunggah secara daring di website resmi lembaga penyelenggara seminar tanpa perlu laman web khusus.
4. Lama waktu penerbitan
Proses penerbitan jurnal ilmiah membutuhkan waktu yang relatif lama dibandingkan prosiding. Biasanya, penulis harus menunggu hingga berbulan-bulan sampai satu tahun. Hal ini disebabkan oleh proses peer review dan antrean yang cukup banyak.
Sebaliknya, proses penerbitan prosiding lebih cepat dan dapat diprediksi. Karena jalurnya berhubungan langsung dengan jadwal pelaksanaan seminar, artikel ilmiah akan dipublikasikan tidak lama setelah acara seminar diselenggarakan.
5. Level keilmiahan
Artikel ilmiah di dalam jurnal mempunyai bobot keilmiahan yang tinggi karena sudah melewati tahap penyaringan dan verifikasi data yang ketat. Maka dari itu, jurnal ilmiah menjadi sumber rujukan utama dan secara khusus ditujukan bagi kalangan akademisi yang membutuhkan referensi teruji sekaligus berkulitas.
Sementara itu, level keilmiahan prosiding berada satu tingkat di bawah jurnal. Hal ini dikarenakan proses seleksinya tidak sesulit jurnal. Penyusunan prosiding juga jauh lebih efisien, meski statusnya tetap diakui sebagai karya ilmiah hasil penelitian dan pemikiran akademis.
FAQ Seputar Perbedaan Jurnal Ilmiah dan Prosiding
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya terkait perbedaan jurnal ilmiah dan prosiding.
Q1: Apa itu proses peer review?
Peer review merupakan proses pemeriksaan kualitas dari suatu karya ilmiah atau artikel akademis yang dikerjakan oleh para ahli bidang keilmuan tertentu sebelum diterbitkan di jurnal. Selain untuk menjaga kualitas, tujuan utama dari peer review adalah untuk meninjau keakuratan metodologi (validasi ilmiah), orisinalitas, dan penyaringan.
Q2: Berapa batas jumlah halaman artikel pada jurnal ilmiah dan prosiding?
Artikel yang diterbitkan lewat jurnal ilmiah memiliki jumlah halaman 10-25 atau lebih. Halaman yang panjang ini digunakan untuk memuat tinjauan pustaka, metodologi, dan pembahasan/analisis secara mendalam.
Untuk artikel ilmiah yang dipublikasikan dalam prosiding memiliki aturan yang ketat yaitu maksimal 6-8 halaman mengikuti standar konferensi.
Q3: Apakah artikel di prosiding harus dipresentasikan secara lisan dalam konferensi?
Secara umum, ya. Konferensi mewajibkan setiap penulis melakukan presentasi lisan atau oral presentation agar artikel hasil penelitiannya masuk ke dalam prosiding. Namun, apabila penulis yang sudah terdaftar tidak menghadiri seminar, penyelenggara konferensi akan mencabut artikel tersebut dari publikasi prosiding.
Q4: Apakah artikel yang sudah termuat dalam prosiding boleh diterbitkan kembali ke dalam jurnal ilmiah?
Jika isinya sama persis, maka tidak diperbolehkan. Sebab, artikel tersebut dapat digolongkan sebagai tulisan duplikasi atau plagiarisme diri (self-plagiarism).
Namun, artikel prosiding bisa dikembangkan menjadi artikel jurnal kalau ada penambahan materi penelitian, data baru, atau analisis yang lebih detail serta komprehensif. Biasanya, harus ada 30 sampai 50 persen konten baru atau tergantung kebijakan lembaga yang menerbitkan jurnal.
Nah, itulah ulasan lengkap mengenai pengertian, karakteristik, hingga perbedaan jurnal ilmiah dan prosiding yang perlu kita pahami bersama. Semoga setelah membaca artikel ini, wawasan dan pengetahuan teman-teman perihal dunia publikasi akademis semakin meningkat, ya.
Dengan adanya informasi ini, kalian juga tidak lagi pusing dalam menentukan media mana yang paling tepat untuk menerbitkan hasil penelitian yang sudah dilakukan. Semoga bermanfaat dan selamat berkarya!





